AKIBAT HUKUM ATAS KEKOSONGAN PERATURAN PELAKSANAAN DALAM PERDA PENYELANGGARAAN PASAR RAKYAT LUMAJANG
Keywords:
Kata Kunci : Kekosongan aturan, akibat hukum, peraturan pelaksana, preskripsi kebijakanAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya regulasi yang mengatur mengenai mekanisme jalannya pasar baik secara fisik maupun non - fisik dalam lingkup daerah kabupaten lumajang yakni Perda No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, namun implementasi dari aturan tersebut masih belum mampu berjalan secara maksimal karena masih adanya celah kekosongan aturan pelaksanaan berupa Peraturan Bupati atas Perda hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Kekosongan tersebut berimplikasi pada tidak optimalnya pelaksanaan norma yang diatur dalam perdas ehingga berpengaruh langsung terhadap perlindungan hukum bagi pedagang dan pemangku kepentingan lainnya. Dari hal tersebut kemudian dibentuk fokus penelitian pada akibat hukum yang terjadi serta preskripsi untuk mengatasi permaslahan tersebut. Dalam menjawab rumusan masalah, penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis hukum poistif dan doktrin hukum. akibat hukum dari objek penelitian. Ketiadaan peraturan pelaksanaan dalam perda pasar rakyat lumajang berimplikasi pada kepastian dan perlindungan hukum bagi para pelaku pasar, khususnya pedagang. Akibat hukum dari kondisi ini mencakup ketidakjelasan mekanisme izin usaha, retribusi, serta pelaksanaan sanksi dan pengawasan. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah konkret berupa pembentukan Peraturan Bupati, harmonisasi vertikal regulasi, hingga penguatan koordinasi antar perangkat daerah agar norma dalam perda dapat berjalan fungsional.
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2026 Argumentum: Jurnal Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



