ANALISIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG SEBAGAI FOLLOW UP CRIMEDAN INDEPENDENT CRIME

Authors

  • Cahya Andrya Ramadhan Universitas Negeri Jember
  • Fanny Tanuwijaya Universitas Negeri Jember
  • Sapti Prihatmini Universitas Negeri Jember

Keywords:

Tindak Pidana Pencucian Uang, Follow Up Crime, Independent Crime

Abstract

Ancaman tindak pidana di Indonesia menjadi semakin beragam jenisnya, salah satu yang kembali marak terdengar adalah tindak pidana pencucian uang. Adanya pandangan atau konsep tindak pidana pencucian uang seringkali diperdebatkan antara tindak pidana tersebut sebagai follow up crime atau independent crime. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai konsep tindak pidana pencucian uang dan bentuk dakwaan yang dapat digunakan dalam penanganannya. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Adapun hasil dari analisis yang dilakukan adalah tindak pidana pencucian uang adalah follow up crime atau tindak pidana lanjutan. Terlebih dalam pembuktian sekalipun yang diusut adalah arus transaksi keuangan yang secara tidak langsung pasti menggali informasi mengenai asal-usul harta tersebut sehingga memiliki hubungan atau keterkaitan dengan tindak pidana asal. Selain itu, dalam memaknai konsep suatu tindak pidana tidak hanya dilihat dari satu perspektif saja. Penuntut Umum dalam membuat surat dakwaan juga harus membaca dan menguasai materi atau berkas perkara terutama terhadap hal-hal yang menyangkut hukum formil dan materiil pada suatu kasus tindak pidana.

Downloads

Published

2025-06-28 — Updated on 2025-06-28

Versions

Issue

Section

Articles

Categories

How to Cite

ANALISIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG SEBAGAI FOLLOW UP CRIMEDAN INDEPENDENT CRIME. (2025). Argumentum: Jurnal Hukum, 1(2), 7-18. https://stih-jenderalsudirman.com/index.php/argumentum/article/view/24