TRADISI PEMBERIAN WARIS “SANGKOLAN” KEPADA PEREMPUAN YANG BERKONTRIBUSI LEBIH BANYAK DARIPADA LAKI-LAKI DI DESA SUKOSARI KECAMATAN JATIROTO DAN RELEVANSINYA DENGAN TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF ARISTOTELES
Keywords:
Pembagian, Waris, Sangkolan, Keadilan, DistributifAbstract
Artikel Ini membahas tentang Tradisi Pelian Pembagian Sangkolan kepada Perempuan Lebih Banyak berkontribusi lebih Dari Pada Laki-Laki Perspektif Teori Keadilan Distributif Studi Kasus desa sukosari kecamatan jatiroto. Dari hasil penelitian bisa diambil kesimpulan bahwa memberikan pembagian waris kepada anak perempuan lebih banyak dari pada anak laki-laki karena berkontribusi lebih terhadap orangtuanya atau beban yang dipikul dalam keluarnya lebih berat itu perbolehkan memenuhi syarat antara lain. 1) Kemampuan yang dimiliki oleh ahli waris harus sama, syarat kemampuan ahli waris ini mencakup kemampuan fisik dan kemampuan moral. 2) Kewajiban yang dimiliki oleh ahli waris harus sama, syarat kewajiban ini mencakup kewajiban ahli waris perempuan untuk menafkahi keluarganya, dan kewajiban anak untuk memelihara orang tuanya; 3) Kewajiban yang dilaksanakan oleh ahli waris tersebut juga harus sama.
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2025 Argumentum: Jurnal Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



